twitter


Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, dalam kasus ambruknya jembatan Mahakam II di Kutai Kartanegara (Kukar), pihak yang paling bertanggungjawab adalah kontraktor yang membangun jembatan tersebut. Sebab, jembatan yang dibangun dan baru berusia sekitar 10 tahun itu masih dalam masa pengawasan dan pemeliharaan pihak kontraktor.

“Masa pakai jembatan itu kan sekitar 50 tahun. sementara jembatan itu baru berusia sekitar 10 tahun. Jadi, saya kira itu masih dalam kondisi tanggungjawab kontraktornya,” tegas Marzuki di Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selasa (29/11).

Lebih lanjut Marzuki meminta Komisi V DPR melakukan pengawasan dan investigasi atas ambruknya jembatan tersebut. Penyebab abruknya jembatan itu dan seluruh pihak yang mesti bertangungjawab harus terungkap.

“Saya kira kasus ini perlu di ungkap tuntas lewat investigasi yang dibentuk, guna menyelidikan kasus ambruknya jembatan di Kukar itu,” tegasnya.

Marzuki mengatakan, ambruknya jembatan itu bisa jadi terkait buruknya kualitas konstruksi jembatan itu atau mekanisme perawatannya yang tidak memenuhi syarat.

“Tanggungjawab konstruksi masih oleh kontraktornya, termasuk perawatannya sebagai garansi,” tegasnya.

Namun menurut Marzuki, ambruknya jembatan Kukar yang baru bersia 10 tahun itu tampak aneh. Pasalnya, jembatan Ampera di Sumetera Selatan yang dibangun pada 45 tahun lalu itu saja masih tampak berdiri kokoh, dan belum banyak mengalmi kerusakan.

“Sehingga ini menjadi tanda tanya, terkait semua aspek yang melingkupi jembatan yang ambruk di Kukar itu, bagaimana proses pengerjaan jembatan itu sebenarnya, termasuk konsultan dan desainya. Termasuk soal selingnya yang putus. Meragukan, jangan-jangan selingnya tidak memenuhi spesikasi untuk daya dukung jembatan itu,” pungkasnya.
(sumber : detik.com)

0 komentar:

Posting Komentar