twitter


Di era dimana kita dihadapkan pada derasnya arus informasi dan kebudayaan asing yang masuk tanpa adanya batasan dimana kebudayaan tersebut belum tentu cocok dengan kebudayaan kita. Hal ini membuat kita seakan-akan kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang besar dan kaya akan adat istiadat dan kebudayaan yang kita miliki dan banggakan. Salah satu kekayaan budaya bangsa yang perlu dijaga dan dilestarikan adalah tata cara pernikahan tradisional yang antara satu daerah dengan daerah yang lain memiliki kekhasan masing-masing.

Perkawinan agung Putri bungsu Sultan Hamengkubuwono telah dilangsungkan selama empat hari mulai hari Minggu 16 Oktober 2011. Putri bungsu Sultan Hamengkubuwono ke-10 Gusti Raden Ajeng Nurastuti Wijareni yang kini bernama Gusti Kanjeng Raden (GKR) Bendoro dipersunting pria asal Lampung Ahmad Ubaidilah yang oleh pihak Kraton diberi nama baru Kanjeng Pangeran Harya (KPH) Yudonegoro. Pernikahan agung di Kraton Yogyakarta dilaksanakan lebih sebagai upaya untuk memelihara tradisi budaya Jawa yang tidak bisa begitu saja diubah.

Kirab pengantin menggunakan kereta kencana Kyai Jong Wiyat dari Kraton menuju bangsal Kepatihan di Jalan Malioboro untuk resepsi bagi para tamu undangan non VVIP. Resepsi di Kepatihan, menurut Prabukusumo adalah meneruskan tradisi yang dilakukan oleh Sultan Hamengkubuwono ke-7.

Melihat hajatan besar pada pernikahan keluarga Kraton atau juga banyak yang menyebutnya sebagai Royal Wedding ini mungkin yang ada dikebanyakan kepala kita adalah wujud glamour sebagaimana yang acapkali dipertontonkan oleh para selebritis. Namun yang terjadi di Yogyakarta kali ini justru agak berbeda, pasalnya hajatan kraton itu serasa terlihat bukan saja sebagai milik kawasan istana kerajaan, lain dari itu justru para warga juga turut berbahagia. Hal ini bisa dilihat dari sambutan antusian warga Jogja dalam berkegiatan demi menyemarakkan pun meramaikan acaranya, Pesta Rakyat itu tercipta tanpa harus dikomando dari pihak kraton pun sang penguasa.

Banyak hal-hal menarik yang dapat kita amati dan cermati dari adat istiadat pernikahan masing-masing daerah. Dari setiap adat istiadat dan tata cara pernikahan ini banyak mengandung makna-makna filosofi dari masing-masing kebudayaan, mulai dari tata cara dan aturan pernikahan, kostum dan pernak-pernik pernikahan dan banyak hal-hal lainya yang apabila kita cermati dengan seksama masing-masing memiliki makna filosofi yang sangat dalam, apalagi Royal Wedding ala Kraton Yogya tersebut.

Perkawinan adat memperlihatkan kebhinekaan dalam masyarakat Indonesia. Meskipun terdapat beragam budaya di negeri ini, masyarakat menjadi satu. Oleh karena itu, tradisi perlu diperhatikan tidak saja untuk memperkaya khazanah budaya, tetapi menunjukkan jati diri bangsa.

Kita sebagai generasi muda harus mau mempertahankan adat istiadat daerahnya masing-masing dalam pernikahannya kelak.

Sumber referensi :

http://ikanmasteri.com/archives/2625


0 komentar:

Posting Komentar