twitter


Kasus pencurian pulsa belakangan memang marak, bahkan anggota dewan serius menangani masalah ini. Di Senayan, Rapat dengar pendapat (RDP) digelar antara PT Telkomsel dengan Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI.

Koordinator Forum Masyarakat Telekomunikasi Indonesia, Ahmad Hariri, mengatakan, koreksi bersama harus dilakukan terkait ramainya kasus pencurian pulsa yang menimpa pelanggan telepon seluler oleh pihak content provider (CP).

"Kami tak ingin kerugian masyarakat dibarter dengan ambisi para politisi, serta pihak-pihak terkait dalam bidang komunikasi ibarat memancing di air keruh. Mari selesaikan masalah ini untuk kepentingan publik," kata Ahmad Hariri, dalam surat elektroniknya kepada okezone, Sabtu (17/12/2011).

Kita harus melepas sekian banyak kepentingan politik yang mengikat kita terutama menyangkut kasus sedot pulsa pelanggan telpon seluler di Indonesia.

"Ini untuk memisahkan ruang kepentingan pribadi dan kelompok dengan kepentingan besar publik agar dapat menikmati manfaat dari nilai pulsa yang dibeli. Bukan zamannya lagi masyarakat dijadikan objek penderita demi politik sesaat atas nama pencurian pulsa. Dan momentumnya adalah sekarang. Sekaranglah saat yang tepat bagi pemerintah (Kemenkominfo, DPR, BRTI, Perusahaan Telekomunikasi se-Indonesia) untuk secara bersama menata ulang sistem telekomunikasi nasional demi kepentingan bersama, bukan pribadi dan kelompok apalagi kepentingan politik sesaat. Karena jika itu yang terjadi, masyarakat akan selalu menjadi pelengkap penderita," paparnya.

Ia meminta agar mengembalikan kasus pencurian pulsa kepada ranah hukum bukan menjadi urusan politik.

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika harus ikut bertanggung jawab melakukan transformasi informasi terkait aturan-aturan serta regulasi ke masyarakat agar seluruh informasi dapat ditangkap publik dengan benar untuk menghindari terulangnya kasus ini," ucapnya.

"Jangan jadikan Panja sebagai alat rekayasa," tukasnya.

0 komentar:

Posting Komentar